TUBAN, SUARADATA.com-Sidang pertama gugatan perdata terhadap SDM Polda Jatim dan Kasatreskrim Polres Tuban, terkait pengangkatan mantan Kapolsek Jenu, AKP Rianto sebagai Kasat Reskrim, ditunda karena tidak dilengkapi surat kuasa, Rabu (22/5/2024). Ketua Majelis Hakim PN Tuban, Uzan Purwadi menyampaikan, agenda hari ini adalah sidang pertama, yaitu menunggu kelengkapan para pihak Tergugat dan Penggugat untuk hadir….
The post Gugatan Perdata Terhadap SDM Polda Jatim dan Reskrim Polres Tuban Ditunda appeared first on SuaraData.com.
https://ouo.io/ouYOEu